Ka'bah Universal Time
Reinventing the missing Islamic time sistem
Sebuah buku menarik karya Bambang E. Budhiyono berjudul KUT (Ka'bah Universal Time),
atau di terjemahkan dengan judul yang lebih "gagah" REINVENTING THE MISSING
ISLAMIC TIME SYSTEM.
Dalam buku ini menjelaskan Time System yang belaku sekarang menggunakan Kalender
Gregorian yang pupoler disebut kalender Masehi dengan pola peredaran bumi
mengelilingi matahari.
Sebenarnya Islam telah memiliki time system sendiri
yang merupakan gabungan pola Qamariyah dan syamsiah yang
lebih dikenal dengan sistim kalender Hijriah.
{ Kami (Orang Jawa) sebenarnya sudah memiliki
sistem kalender Jawa yang memiliki pola yang sama dengan sistim
kalender Islam. Dan Sultan Agung Hanyakrakesuma
menggabungkan sistem kalender Islam dengan sistim kalender Jawa
}
Sungguh amat disayangkan bahwa *kekayaan* ini
banyak dilupakan orang (Jawa - Islam). Sehingga tidak banyak lagi
*warga negara* mengetahui tentang system waktu
Jawa-Islam.
Dalam kalender Gregorian (Masehi), membagi waktu
dunia menjadi dua bagian dengan menetapkan garis tanggal
international 0* pada Greenwich dan 180* pada selat Bosporus (antara
Rusia Canada). Penggantian Tanggal harian ditetapkan pada jam
00:00 pada Meridian 180*.
Penetapan garis tanggal International diprakarsai
oleh Stanford Fleming (Canada) dan Charles F Down (Amerika) pada
tahun 1883 dan disyahkan sebagai sistim tata waktu international dalam
suatu konvensi pada tahun 1885.
Maka sejak saat itu dunia *terbelah dua* dengan latitude 0* ~ +180*
sebagai Bujur Timur dan 0* ~ -180* sebagai Bujur Barat.
Maka sejak itu kita mengenal negara-negara Barat dan Negara-negara Timur.
Dalam proyeksi perjalanan matahari dari Timur ke Barat, maka negara
negara yang berada pada merian 0* ~ +180* akan mendahului 1 hari
dibandingkan dengan negara-negara Barat yang ada pada meridian
0* ~ -180*. Lalu apa akibatnya ?
Ka'bah yang terletak pada meridian +40* BT dan Indonesia yang terbentang
dari meridian +94* ~ +141* BT (bujur Timur) memiliki selisih waktu 4 ~ 6 Jam
(15* meridan per jam). Dimana Indonesia (jakarta) mendahului 4 jam lebih awal
dibandingkankan waktu di Ka'bah (Mekkah).
Sehingga (misalnya) kita melakukan Shalat Ied pada pagi hari jam 7:00 maka
Umat muslim di Mekkah masih melakukan Takbir atau masih ada yang terlelap
tidur (jam 3:00 dinihari.)
Jika mengacu pada QS Al Imran ayat 96
"Inna Awwala baitin wudi'a linnasi lallazina bibakkata
mubarakhan wahudan lil 'alamnin".
{sesungguhnya rumah mula-mula dibangun untuk (tempat ibadat) manusia,
ialah Baitullah yang ada di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk
bagi semua umat manusia).
Dan bilamana surat diatas kita gandeng dengan Surat
Al Hujurat ayat 1 (QS 49:1) "Ya ayyuhal ladzina aamanu
tuqqadimu baina yadayillahi wa rasuullihi wattaqullaha innallaha sami'un 'aliim.
(Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan rasul-Nya.
Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan mengetahui).
maka secara jelas bahwa umat muslim yang
berada disebelah timur Mekkah (meridian > 40* BT ~
180* BT) MENDAHULUI melakukan ibadah Maddah dan bertentangan dengan
sunnah Rasul.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir , Ibnu Abu Dunya
meriwayatkan pada kitab Al Adhahi, dimana Rasullulah membatalkan
ibadah penyembelihan hewan Qurban karena mereka melakukan penyembelihan
hewan Qurban sebelum Rasulullah melakukanya. Dan
memerintahkan mereka mengulangi penyembelihan Hewan Qurban
setelah beliau melakukan penyembelihan. Hal yang sama diriwayatkan oleh
Imam Tabhrani dalam kitab Al Ausath.
Jelasnya kita bisa terkecoh, manakala Kalender
Gregorian (Masehi) sebagai petunjuk tanda waku ibadah Maddah karena
kita akan selalu mendahului menjalankan shalat sebelum Shalat yang
sama dilakukan di Baitullah Mekah pada hari yang sama
Bersambung pada bagian ke 2
Wassalam
Bambang Sarkoro
 
Back